Selasa, 19 Juni 2012

FUMIGASI DOKUMEN

Faktor yang tidak kalah penting untuk melindungi dokumen – dokumen yang sudah tua/berumur adalah dengan menjaga media kertas dokumen agar tidak rusak , dokumen yang sudah tua kebanyakan rusak dikarenakan dirusak hama/serangga. 

Apa sih fumigasi???
Fumigasi adalah salah satu cara perawatan dokumen yang dinilai umurnya sudah melebihi batas, pengertian dari  Fumigasi itu sendiri adalah tindakan perlakuan terhadap media pembawa organisme penggangu dengan menggunakan fumigan di dalam ruang yang kedap gas udara pada suhu dan tekanan tertentu. 

Bahan yang biasanya digunakan untuk fumigasi yaitu
Bahan pestisida yang digunakan adalah bahan fumigant yaitu berupa bahan kimia yang pada temperatur dan tekanan tertentu dapat berubah menjadi gas, yang dalam konsentrasi serta waktu tertentu dapat membunuh hama / organisme pengganggu.
fumigant diantaranya adalah :
-         Ethylene Oxide (ETO),
-         Phosphine (PH3),
-         Sulphuryl Fluoride (SO2F2),
-         dan Methyl Bromide (CH3BR).

Ini informasi yang harus diperhatikan dalam pemilihan jenis bahan penggunaaan fumigasi:
Sampai saat ini, jenis Methyl Bromide merupakan jenis fumigant yang paling efektif, efisien, dan masih banyak dipergunakan diberbagai negara di dunia. Hal ini disebabkan jenis fumigant ini mempunyai banyak keunggulan diantaranya waktu pelaksanaan lebih singkat, daya penetrasi yang tinggi, tidak menimbulkan residu serta tidak berdampak apapun terhadap komoditi yang di fumigasi, dll. Namun demikian jenis fumigant ini memang salah satu jenis bahan kimia yang dilaporkan dapat merusak lapisan ozon (ozone depleting zones).
Untuk itu, melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 51/M-DAG/PER/12/2007 tgl. 28 Desember 2007, penggunaan Methyl Bromide hanya dapat dipergunakan untuk keperluan karantina dan pra pengapalan (ekspor), serta hanya dapat dilaksanakan oleh perusahaan fumigasi yang telah mendapat registrasi resmi pemerintah (Badan Karantina Pertanian Kem. Pertanian).
Keuntungan Fumigasi yaitu Fumigasi dokumen akan melindungi dokumen dari serangga perusak kertas

Jadi, sudahkan dokumen – dokumen Anda yang sudah tua/berumur terawat dengan baik?? Jika belum anda bisa mendapatkan informasi perawatan ini di www.tatasolusi.co.id atau kirim email dan bertanya ke info@tatasolusi.co.id.
Sampai jumpa di tulisan berikutnya ya.. ^^_